Yogyakarta, Sekolah Pascasarjana (SPs)
Universitas Gadjah Mada menggelar ujian terbuka untuk promosi doktor bagi Tahir
dari Program Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan, Jumat (30/8/2019).
Pada kesempatan ini, Tahir memaparkan hasil
riset disertasinya yang berjudul Studi Ekonomi Kelembangaan Baru dan
Kepemimpinan (Studi Kasus Kebijakan Penyelamatan Perbankan pada Saat Krisis
Moneter 1997/1998). Menurut Tahir, akar dari persoalan kebijakan penyelamatan
perbankan melalui BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) adalah kelemahan
kelembagaan ekonomi yang menciptakan ketidakefektifan kebijakan penyelamatan
perbankan. Kebijakan penyelamatan perbankan pada saat krisis keuangan 1997/1998
menarik perhatian Tahir untuk mengkaji dari perspektif teoritik New Institutional
Economics (NIE). Dalam penelitian ini, Tahir menggunakan pendekatan studi kasus
(case study) dengan informan yang terdiri dari aktor-aktor pelaku perbankan,
mantan penegak hukum, dan mantan pejabat bank sentral.
Temuan-temuan dari riset ini adalah bahwa,
(1) institusi informal memberikan dampak yang buruk terhadap efektivitas
institusi formal; (2) lingkungan kelembangaan sektor perbankan tidak
menyediakan sistem kewenangan yang kuat kepada lembaga pemegang otoritas
moneter dan perbankan sehingga menimbulkan moral hazard; (3) tata kelola
yang buruk telah menyebabkan hubungan kontrak yang tidak jelas antara the
principle dan agent dan meningkatkan biaya transaksi; (4) struktur
intensif dalam alokasi sumber daya tidak mendorong kepatuhan bank terhadap aturan
formal yang diterapkan; dan (5) kepempimpinan pemerintah dan bisnis yang sarat
dengan moral hazard  telah
menyebabkan institusi perbankan dan kebijakan penyelamatan bank tidak bekerja
secara efektif.
Chariman Mayapada Group ini memberikan
beberapa implikasi kebijakan penyelamatan perbankan dalam menyesuaikan dengan
dinamika pasar global berupa, (1) penguatan sistem kelembagaan otoritas bank
sentral melalui kebijakan independensi bank sentral dan pengaturan kode etik
dan sistem pengendalian internal yang menjamin relasi antar pelaku perbankan
dengan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas; (2) pengetatan syarat
pendirian bank dan penegakan sistem pengawasan secara reguler untuk memastikan
kepatuhan (compliance) pengelola bank terhadap regulasi perbankan; dan
(3) pengembangan sistem pengelolaan perbankan berdasarkan prinsip-prinsip Good
Corporate Governance sehingga pengelolaan bank didasarkan pada mekanisme
perbankan yang sehat dan menolak setiap tindak dan praktik yang berpotensi
mengganggu kesehatan perbankan.
Hasil disertasi dipresentasikan oleh Tahir
dengan sangat baik, sehingga dinyatakan lulus sebagai doktor dengan predikat
Cum Laude. (SPs/Azrina)