Universitas Gadjah Mada Nama Instansi
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Berita
  • Kontestasi Gender dalam Konflik Kekerasan dan Perdamaian di Aceh

Kontestasi Gender dalam Konflik Kekerasan dan Perdamaian di Aceh

  • Berita
  • 24 April 2019, 00.00
  • Oleh: layanantik
  • 0

Yogyakarta
(22/4) Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Gadjah Mada menggelar ujian
terbuka untuk promosi doktoral atas nama mahasiswa Arifah Rahmawati dari
Program Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan. Ujian terbuka berlangsung di
Auditorium Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, pukul 10.00 hingga
12.00. Pada kesempatan ini, Arifah Rahmawati memaparkan hasil riset
disertasinya yang berjudul Kontestasi Gender dalam Konflik Kekerasan dan
Perdamaian (Studi Reintegrasi Kombatan Perempuan Gerakan Aceh Merdeka ““ Inong
Balee).

Menurut
Arifah, konflik kekerasan yang terjadi di Aceh telah menempatkan perempuan
dalam posisi yang sangat sentral baik dalam lingkup mikro, mezzo maupun makro.
Namun, ketika konflik telah berhenti peran-peran tersebut sama sekali tidak
dilihat dan diakui. Perempuan seringkali hanya ditempatkan sebagai korban dan
ditempatkan sebagai pihak yang pasif. Perempuan dianggap sebagai pihak yang
tidak mempunyai kemampuan, kebutuhan, hak, tanggungjawab serta akses terhadap
sumberdaya ekonomi, sosial dan politik.

Dalam
disertasinya, Arifah Rahmawati mempertanyakan tentang “Bagaimana kontestasi
gender dalam pelaksanaan reintegrasi kombatan perempuan di Aceh”. Pertanyaan ini
ia spesifikkan dalam tiga pertanyaan turunan: (1) Bagaimana gender berpengaruh
terhadap keterlibatan perempuan dalam konflik berkekerasan dan perdamaian,
khususnya reintegrasi di Aceh?, (2) Bagaimana reintegrasi kombatan memunculkan
siklus ketidakadilan gender di Aceh dan (3) Bagaimana ketidakadilan gender
tersebut disikapi oleh para perempuan kombatan. Untuk menjawab dan memahami hal
tersebut, Arifah menyempitkan fokus penelitiannya dengan meneliti sudut pandang
hubungan kekuasaan berbasis gender yang muncul dari para perempuan bekas
kombatan GAM yang dikenal sebagai Pasukan Inong Balee.

Arifah
mengungkapkan salah satu temuan penting dari risetnya adalah bahwa gender
berkontribusi pada proses reintegrasi para Inong Balee yang bersifat
kontestatif dalam konteks hubungan dalam kombatan GAM secara umum (laki-laki
dan perempuan). Gender juga berkontestasi di antara Inong Balee sendiri
sehingga terdapat hierarki dan wajah Inong Balee yang tidak homogeny. Hirarki
Inong Bale ditentukan oleh ada atau tidaknya kekuasaan atau hubungan dengan
pemimpin GAM laki-laki.

Selanjutnya
Arifah menjelaskan jika proses bina damai di Aceh telah menghasilkan siklus
ketidakadilan gender bagi perempuan kombatan, Inong Balee. Penyingkiran
terhadap perempuan bekas kombatan dari proses bina damai dan reintegrasi di
Aceh merupakan sebuah kesempatan yang hilang untuk mengubah makna heroism
perempuan dan pengakuan terhadap kekuatan agensi perempuan dalam rekonstruksi
pasca konflik.

Arifah
memberikan beberapa rekomendasi berdasar hasil temuannya: (1) bahwa gender
sangat penting untuk diintegrasikan dalam setiap tahap penyelesaian konflik dan
bina damai dalam rangka membangun kembali masyarakat yang setara sekaligus
mendorong  adanya perdamaian yang
berkelanjutan di Aceh. (2) Ketika perempuan mempunyai pengalaman yang
berbeda-beda pada saat terjadinya konflik kekerasan dan sesudahnya maka
mempertimbangkan persoalan, pengalaman dan pendapat mereka berarti telah
menyelesaikan kebutuhan lebih dari separoh masyarakat, (3) memastikan adanya kepedulian
terhadap hubungan gender yang inklusif pada setiap tahap dan strategi bina
damai yang telah direncanakan secara.

Peneliti
Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian Universitas Gadjah Mada ini berhasil
dinyatakan lulus sebagai Doktor dengan predikat Cumlaude. (SPs/Putri)

Link



Recent Posts

  • PKM SPs: Pemanfaaan Limbah Jagung untuk Pakan Ternak dan Pupuk Organik
  • SPs Luluskan 60 Magister dan 7 Doktor
  • Pentingnya Liputan Kegiatan Kampus
  • Menjadi Karyawan Bintang
  • SPs Ikut Dorong Pengembangan Pariwisata NTT

Arsip

  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juni 2021
  • Maret 2021
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Juni 2020
  • Maret 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • April 2019
  • Januari 2019
  • Desember 2018
  • November 2018
  • Oktober 2018
  • September 2018
  • Agustus 2018
  • Juli 2018
  • Juni 2018
  • April 2018
  • Maret 2018
  • Februari 2018
  • Januari 2018
  • Desember 2017
  • Oktober 2017
  • April 2017
  • Maret 2017
  • Januari 2017
  • Desember 2016
  • November 2016
  • Oktober 2016
  • September 2016
  • Agustus 2014
  • Januari 2014
  • Juli 2012
  • Desember 2011
  • November 2011
  • Oktober 2011
  • September 2011
  • Juli 2011
  • Juni 2011
  • Mei 2011
  • Maret 2011
  • Februari 2011
  • Januari 2011
  • Desember 2010
  • November 2010
  • Oktober 2010
  • September 2010
  • Agustus 2010
  • Juli 2010
  • Juni 2010
  • Mei 2010
  • April 2010
  • Maret 2010
  • Februari 2010
  • Januari 2010
  • Desember 2009
  • November 2009
  • Oktober 2009
  • September 2009
  • Agustus 2009
  • Juli 2009
  • Juni 2009
  • Mei 2009
  • April 2009
  • Maret 2009
  • Februari 2009
  • Januari 2009
  • Desember 2008
  • November 2008
  • Oktober 2008
  • September 2008
  • Agustus 2008
  • Juni 2008
  • Mei 2008
  • Januari 2008
  • November 2007

Kategori

  • Berita

Meta

  • Masuk
  • Entries RSS
  • Comments RSS
  • web instansi
Universitas Gadjah Mada

Alamat Instansi
Nomor Telepon Instansi
Email Instansi

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju