Alexis de Tocqueville adalah seorang sosiolog, sejarahwan sekaligus ilmuwan
politik, sekalipun posisi resminya seorang hakim di Perancis tahun 1826. Tocqueville
meninggal 16 April 1859 karena penyakit TBC yang menyerangnya. Tocqueville meninggal
dua tahun setelah meramalkan akan terjadi krisis karena Perang saudara dalam
demokrasi Amerika.
Tocqueville adalah salah seorang pemikir penting abad 19, selain para pendiri
sosiologi seperti Weber, Emile Durheim, maupun Marx. Tocqueville banyak berbicara
soal demokrasi dalam konteks masyarakat Eropa maupun Amerika. Tocqueville sangat
piawi mendeskripsikan bagaimana masyarakat Amerika berdemokrasi, demikian juga
dengan di Perancis dimana tempat bertugas Tocqueville.
Mengapa orang Amerika berdemokrasi? Karena Amerika memang membutuhkan hal ini
sebagai sebuah negara yang luas dan berbatasan dengan negara-negara lain yang
relatif tidak terlalu kuat. Namun Perancis lebih bersikap otoriter dan keras
karena berdekatan dengan negara-negara yang sama-sama kuat seperti Spanyol,
Italia dan Jerman.
Amerika sudah tepat menerapkan demokrasi dalam bernegara. Sementara Perancis
dengan kerajaan sehingga otoritas PM menjadi lebih kuat ketimbang Parlemen.
Parlemen tidak demikian dominan sebagaimana di Amerika. Di Perancis otoritas
PM sangat kuat.
Demokrasi Amerika adalah demokrasi liberal karena sudah kuat dan tidak banyak
gangguan yang menghantam Amerika. Sebagai sebuah negara liberal maka Amerika
menerapkan sistem federasi –desentralisasi dengan kuat untuk urusan pemerintahan
dalam negaranya.
Dari sana kita beralih ke Indonesia yang menerapkan sistem demokrasi dan desentralisasi
dalam politik. Khusus mengenai Pemilu Indonesia mengikuti sistem pemilu langsung,
bukan perwakilan untuk menentukan presiden, kepala daerah provinsi sampai kabupaten.
Hal ini sama persis dengan di Amerika karena Indonesia belajar (berkiblat ke
Amerika).
Pertanyaannya, tepatkah Indonesia berkiblat ke Amerika dalam hal penyelenggaraan
Pemilu dan Pilkada? Sebagai sebuah negara yang mendapatkan banyak ancaman dari
negara-negara di Asia Tenggara dan Asia? Bagaimana nasib demokrasi kita yang
cenderung liberal dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada di masa sekarang
dan mendatang?
Berdemokrasi adalah persamaan dan kesetaraan demikian kata Tocqueville, tetapi
sudahkah persamaan dan kesetaraan dijadikan asas dalam demokrasi kita? Mengapa
demokrasi kita cenderung anarki dan kurang menjaga asas tranparan dan kesetaraan
yang sebenarnya?
Itulah beberapa pertanyaan yang penting untuk dijadikan refleksi dalam kaitannya
demokrasi di Indonesia dan proses-proses politik nasional
Pembicara
Prof. Dr. Ichlasul Amal, MA (Guru Besar Ilmu Politik UGM)
Dr. M. Gaffar Karim, MA (Dosen Ilmu Politik UGM)
Waktu dan Tempat
Rabu, tanggal 26 Mei 2010, pukul 08.30 – 12.00 di Ruang Seminar Lt 5 Sekolah
Pascasarjana UGM
Seminar ini Untuk umum dan gratis/tanpa dipungut biaya.
Peserta
Mahasiswa S 3, mahasiswa S 2, mahasiswa S 1 dan peminat umum berjumlah kira-kira
150 orang