STUDI FALAK KONTEMPORER
Oleh : Susiknan Azhari
(Guru Besar Fakultas Syari’ah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Disampaikan dalam Diskusi buku “GREAT THINKERS” Tanggal 12 Nopember 2009, di Sekolah Pascasarjana UGM
A. Pendahuluan
Menurut Azyumardi Azra kajian Islam memiliki arti luas, yang meliputi penelitian terhadap seluruh aspek peradaban Islam dan kehidupan muslim di masa lalu, sekarang, dan akan datang. Hal ini senada dengan Seyyed Hossein Nasr yang berpendapat; pada saat ini sangat mungkin untuk dikembangkan “ilmu-ilmu pasti” dalam program studi Islam karena Islam memiliki warisan yang banyak dalam bidang tersebut. Pada zaman klasik dan pertengahan Islam, “ilmu-ilmu pasti” seperti matematika, falak, kedokteran, kimia, geografi, dan fisika sangat berkembang.
Dengan pertimbangan tersebut, menurut Azyumardi Azra, program studi Islam tidak hanya dipandang sebagai program studi program teologi Islam atau penelitian hukum Islam.
Gagasan dan warisan Islam dalam bidang-bidang tersebut dapat dikontekstualisasikan pada konteks kekinian, khususnya untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi umat Islam.
Dihadapkan pada tantangan tersebut, kajian falak di Indonesia belum berjalan secara maksimal. Banyak kritikan tajam dilontarkan oleh pemikir terhadap tradisi kajian falak. Komaruddin Hidayat saat menyampaikan pidato pengukuhan Guru Besar di depan civitas academica UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tanggal 24 Desember 2001 dengan tegas menyatakan bahwa kajian falak lebih didominasi pada persoalan ritual, seperti menghitung arah kiblat, awal waktu salat, dan awal bulan kamariah.
Makalah sederhana ini berusaha mengkaji bagaimana sejarah dan dinamika studi falak di dunia Islam, khususnya di Indonesia. Hal ini dirasa sangat penting untuk melihat bagaimana arah studi falak kontemporer penting untuk melihat bagaimana arah studi falak kontemporer dan kemungkinan perlunya pengembangan wilayah studi falak ke depan.