Bank dan Lembaga keuangan Non-bank merupakan institusi yang berperan strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi di suatu negara, termasuk Indonesia. Peran Bank dan LKBB diwujudkan melalui intermediasi dana dari pihak-pihak yang kelebihan dana kepada pihak-pihak yang membutuhkan dana. Proses intermediasi yang berlangsung dengan lancar memungkinkan berlangsungnya transaksi keuangan yang menggerakkan aktivitas ekonomi riil di masyarakat. Sebaliknya, terhambatnya intermediasi yang disebabkan berbagai kendala dapat menurunkan aktivitas ekonomi riil, sehingga pada akhirnya memperlambat pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang memadai perlu senantiasa diupayakan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini hanya dapat terjadi apabila pertumbuhan ekonomi tersebut terutama dihasilkan dari peningkatan investasi yang menciptakan lebih banyak kesempatan kerja, sehingga distribusi pendapatan lebih merata dikalangan masyarakat. Pembiayaan terhadap investasi yang dimaksud sebagian besar diantaranya bersumber dari bank dan LKBB.
Skala usaha yang terbukti secara empirik mampu menyerap banyak tenaga kerja adalah usaha mikro dan kecil (UMK). Meskipun setiap unit adalah UMK hanya memiliki jumlah tenaga kerja yang terbatas, namun secara akumulatif mampu mempekerjakan lebih banyak pekerja dibandingkan usaha berskala menengah dan besar. Disamping itu, UMK pada umumnya kurang sensitif terhadap fluktuasi ekonomi, khususnya external shocks. Kondisi ini tidak hanya dijumpai di Indonesia, namun juga di banyak negara berkembang lainnya. Memahami fenomena tersebut, Bank Indonesia selaku otoritas moneter telah melakukan berbagai langkah dalam rangka mendorong perbankan meningkatkan pembiayaan kepada para pelaku UMK yang bergerak di beragam sektor dan wilayah. Langkah-langkah yang ditempuh Bank Indonesia pada dasarnya sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Salah satu skema yang dilaksanakan pemerintah bersama perbankan adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bank didorong untuk menyalurkan lebih banyak kredit kepada pelaku UMK dengan jaminan dana pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jumlah debitur KUR dalam faktanya bertumbuh dengan pesat yang bermakna bahwa akses pelaku UMK semakin meningkat terhadap kredit yang disalurkan bank, di samping masih pula terdapat skema kredit yang tergolong reguler. LKBB juga selama ini telah terbukti berperan penting dalam mendukung pengembangan usaha yang dijalankan UMK di berbagai wilayah maupun pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat. Meskipun demikian, diketahui bahwa terdapat berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi oleh bank maupun LKBB dalam mengakselerasi penyaluran kredit kepada UMK, baik dari segi pemasaran, prosedur, pembinaan, dan aspek teknis operasional lainnya. Sehubungan dengan itu Sekolah Pascasarjana menyelenggarakan suatu seminar nasional untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi serta sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan.
Tujuan
- Mengeksplorasi beragam strategi yang telah dijalankan oleh bank dan LKBB dalam membiayai UMK
- Mendiskusikan berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi oleh bank dan LKBB dalam memperluas jangkauan debitur dari kalangan UMK beserta upaya-upaya pemecahannya.
- Mendiskusikan peluang mengembangkan pendampingan dalam rangka mendukung perluasan penyaluran kredit kepada para pelaku UMK di berbagai sektor dan wilayah.
- Merumuskan saran atau rekomendasi yang praktis dan realitis kepada Bank Indonesia maupun kalangan perbankan dan LKBB dalam rangka mengakselerasi peningkatan pembiayaan kepada UMK
Agenda Kegiatan
Hari/Tanggal: Kamis, 16 Juli 2009
Waktu : 08.00-15.30 WIB
Tempat : Lantai 5 Gedung Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Pembicara :
- DG Bank Indonesia
- Komisaris/Direksi Bank BRI
- Komisaris/Direksi BankMandiri
- Komisaris/Direksi BankBNI
- Komisaris/Direksi BankBEI
- Komisaris/Direksi Bank Danamon
- Komisaris/Direksi Bank Askrindo
- Pimpinan Perum Pegadaian
- Komisaris/Direksi PNM
- Guru Besar FEB-UGM.
Kontribusi Peserta
Biaya setiap peserta sebesar Rp 100.000,– (seratus ribu rupiah); transfer ke BNI Cabang UGM a.n Direktur Sekolah Pascasarjana UGM, No. rekening 0039227315
Cara Pendaftaran dan Pembayaran
Mengisi formulir pendaftaran dan dikirimkan ke Sekolah Pascasarjana UGM melalui:
Fax : (0274) 564239, 547861
Email : ppsugm@idola.net.id
Pos : Jln. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta 55281
Pendaftaran ditutup tanggal 10 Juli 2009